Kasus Investasi Fiktif yang rugikan Bunga Zainal Rp6,2 Miliar kini Naik Tahap Penyidikan

Jakarta, disinfecting2u.com – Kasus dugaan penipuan investasi fiktif yang merugikan aktris Bunga Zainal senilai Rp 6,2 miliar kini memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Shyam Indradi mengatakan, kasus Bunga Zainal kini sudah masuk ke tahap penyidikan. “Setelah kasusnya ditelusuri hingga tuntas, kasusnya diberi judul, akhirnya penyidik ​​menaikkan status penyidikannya,” kata…

Read More
Back To Top