Kilas Balik Sritex: dari Pasar Klewer ke Raksasa Tekstil, Kini Berujung Pailit
Jakarta, tvoews.com – Pengadilan Ekonomi Kota Semarang menyatakan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) pailit, mengabulkan permintaan salah satu kreditur perusahaan tekstil tersebut untuk menunda kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati sebelumnya. Harno Patriadi, Juru Bicara Pengadilan Kota Semarang, membenarkan keputusan yang berujung pailitnya PT Sritex itu. Dia mengatakan, putusan yang dipimpin Ketua Hakim Muhammad Anshar…