BPJPH Tegaskan Produk Nonhalal Boleh Dipasarkan, Babe Haikal Jelaskan Syarat dan Alasannya

Jakarta, disinfecting2u.com – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan mengatakan, pembelian produk non-halal di Indonesia masih memungkinkan. Namun Babe Haikal menjelaskan, ada aturan khusus yang harus dipatuhi pengusaha dalam hal informasi produk. Pemasaran produk halal dan produk non halal hendaknya mempunyai tanda-tanda yang menjelaskan status kehalalannya sehingga konsumen dapat mengidentifikasinya. “Jadi makanannya…

Read More
Back To Top