Imigrasi Tanjung Perak Berkolaborasi dengan Kejari Surabaya Lakukan Pencekalan Terhadap Ronald Tannur
Surabaya, tvOnenevs.com – Kantor Imigrasi Tanjung Perak bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan melarang Gregorius Ronald Tanur setelah Pengadilan Tinggi membatalkan putusan bebas Gregorius Ronald Tanur. Keputusan itu diambil setelah majelis Mahkamah Agung memvonis Ronaldo lima tahun penjara terkait kasus pelecehan yang berujung kematian. Dalam putusan yang dibacakan pada 22 Oktober 2024 itu disebutkan…