NEWS LEMBARAN Berkelit soal Valas di Persidangan, Pengakuan Gazalba Saleh Temukan Batu Permata Dinilai Hakim Tidak Bisa Diterima dengan Akal Sehat

Jakarta, disinfecting2u.com – Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menilai pengakuan mantan hakim Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh terkait devisa atau devisa tidak beralasan. Ketua Hakim Fahzal Hendri mengatakan alasan Gazalba Saleh menemukan batu mulia di Australia dan menjualnya untuk mendapatkan mata uang asing (valas) adalah mustahil. Menimbang bahwa keterangan tergugat berkaitan dengan asal usul…

Read More
Back To Top