LEMBARAN Sempat Dituntut Mati, Terdakwa Ganda Pembunuhan Ibu dan Anak Divonis 20 Tahun Penjara
Palembang, disinfecting2u.com – Terdakwa Ganda alias Nanda divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan Wasilah (40) dan putrinya Farah (16) di Jalan Makan Lindungan, Palembang. Kamis (17/10/2024) di penjara oleh majelis hakim PN Palembang. Putusan tersebut disampaikan majelis hakim yang dipimpin Hakim Olon Ixodus Hutabarat saat membacakan putusan. “Dia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa…