LEMBARAN Sempat Dituntut Mati, Terdakwa Ganda Pembunuhan Ibu dan Anak Divonis 20 Tahun Penjara

Palembang, disinfecting2u.com – Terdakwa Ganda alias Nanda divonis 20 tahun penjara atas pembunuhan Wasilah (40) dan putrinya Farah (16) di Jalan Makan Lindungan, Palembang. Kamis (17/10/2024) di penjara oleh majelis hakim PN Palembang. Putusan tersebut disampaikan majelis hakim yang dipimpin Hakim Olon Ixodus Hutabarat saat membacakan putusan. “Dia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada terdakwa…

Read More
Back To Top