MPBI DIY Tuntut Gubernur Tetapkan UMK 2025 Dikisaran Rp 3,7-4 Juta

Yogyakarta, disinfecting2u.com – Dewan Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY meminta agar pemerintah daerah (Pemda) setempat menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) se-DIY agar memenuhi standar hidup layak (KHL). Untuk itu, pihaknya mendorong Gubernur DIY untuk menetapkan gaji pekerja atau pekerja di DIY dari Rp3,7 menjadi Rp4 juta pada tahun 2025. Sebab,…

Read More
Back To Top