Tawarkan Diri sebagai Terapis Pijat Plus Plus di Bali, Dua Gadis Rusia Dideportasi oleh Rudenim Denpasar

Badung, disinfecting2u.com – Rudenim Denpasar yang dipimpin Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto berkali-kali mendeportasi dua perempuan AT (24) dan KM (22) dari Rusia karena melanggar Pasal 75 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2011 TIDAK. 6 karena melanggar izin tinggal imigrasi dan ikut serta dalam kegiatan ilegal di Bali. Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim)…

Read More
Back To Top