Beroperasi Selama 2,5 Tahun, Perputaran Uang Markas Judi Online di Jakbar Capai Rp21 Miliar

Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi mengungkap fakta baru soal ditangkapnya delapan tersangka kasus perjudian online di sebuah rumah di Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat. Diketahui, tersangka di antaranya berinisial R.D.(28), A.R.F.(22), M.E.(21), R.H.(29), R.S.(31), D.A.P.(27), Zh (44) dan R.F. 28). . Kapolres Jakarta Barat Kompol Paul Syahdudi mengatakan, tersangka mengaku bekerja sejak 2022. Pengakuan tersangka…

Read More
Back To Top