Dua Mantan Anggota Polri Calo Bintara Polda Jateng Didakwa Terima Suap Rp2,6 Miliar

Semarang, disinfecting2u.com – Dua mantan anggota Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) didakwa menerima suap hingga Rp 2,6 miliar untuk meloloskan sekelompok calon polisi tahun 2022 sebagai calon rekrutmen Polri. . Kedua terdakwa adalah Diwi Ervinta Wikasono dan Zainal Abidin yang merupakan anggota Divisi Polda Jawa Tengah yang ditetapkan menjadi anggota Panitia Rekrutmen Komisi Kepolisian…

Read More
Back To Top