Dana KJP Plus dan KJMU Tahap II Tahun 2024 Mulai Cair, Ini Golongan Yang Tidak Berhak Menjadi Penerima…

Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Siswa Unggul (KJMU) Tahap II 2024 bagi penerima manfaat. Plt Direktur Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sarjoko mengatakan penyetoran modal akan dimulai pada 6 Desember 2024 secara bertahap bagi 523.622 siswa…

Read More
Back To Top