BUMN PT PANN Resmi Dibubarkan Jokowi, Sisa Karyawannya Cuma 7 Orang

Jakarta, disinfecting2u.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membubarkan PT Pembangunan Armada Niaga Nasional atau PT PANN dan anak perusahaannya. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 43 Tahun 2024 yang disahkan Presiden Jokowi pada 17 Oktober 2024.  Keputusan Presiden ini menyatakan PT PANN tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harus dibubarkan. Pembubaran PT PANN juga…

Read More
Back To Top