Kasasi DItolak, Bukalapak Tetap Harus Bayar Ganti Rugi Rp107,4 Miliar Buntut Pembatalan Sewa One Belpark

Jakarta, disinfecting2u.com – PT Bukalapak.com (BUKA) atau Bukalapak belum membayar ganti rugi Rp 107,4 miliar kepada PT Harmas Jalesveva, pemilik gedung perkantoran One Belpark, Mahkamah Agung (MA) menolak upaya penerbitan putusan . Bukalapak diketahui telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam gugatan perdata atas praktik ilegal. Kat Fika Lotfi, Sekretaris Bukalapak, membenarkan penolakan…

Read More
Back To Top