Beli Mobil Listrik Tahun Ini Bebas Pajak Barang Mewah, Kok Bisa?

Jakarta, disinfecting2u.com – Pemerintah menawarkan insentif penuh berupa Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM) (DTP) untuk beberapa kendaraan listrik roda empat (KBLBB) berbasis baterai. Aturan tersebut berlaku antara Januari hingga Desember 2025, sehingga pembelian mobil listrik pada tahun ini tidak dikenakan pajak barang mewah. Pengiriman kendaraan listrik berdasarkan beberapa baterai penggerak empat roda….

Read More
Back To Top