Inilah Deretan Barang-barang yang Dibebaskan Bea Masuk Indonesia

Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani membebaskan bea masuk dan/atau pajak pertambahan nilai (PPN) atas produk impor tertentu.  Barang-barang tersebut terdiri dari buku-buku ilmu pengetahuan dan teknologi serta bagian-bagian pesawat terbang. ke peti mati atau bungkusan lain yang berisi mayat atau abu. Hal ini tertuang dalam Pasal 219 Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81…

Read More
Back To Top