Kejari Mukomuko Sidik Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Dewan Sebanyak Rp 3 Miliar
Bengkulu disinfecting2u.com- Kejaksaan Negeri Mukomuko Provinsi Bengkulu mendalami kelebihan biaya perjalanan di KHDR setempat tahun anggaran 2023. Kasus tersebut sebelumnya telah diselidiki pada Oktober 2024 oleh Kajari Mukomuko, Kepala Unit Reserse Khusus, Agrin Niko Reval. Investigasi tersebut berdasarkan Laporan Temuan Audit (LHP) Otoritas Perilaku Keuangan (FAA) tahun 2023 tentang biaya tambahan. dengan total nilai lebih…