LEMBARAN OJK Catat Premi Asuransi Kesehatan Melejit hingga Rp19,36 Triliun, Tapi Klaim Terus Membengkak

Jakarta, disinfecting2u.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan kenaikan signifikan premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa. Premi asuransi kesehatan di industri asuransi jiwa akan mencapai Rp 19,36 triliun pada akhir Agustus 2024, menurut Direktur Jenderal Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono. Premi asuransi meningkat sebesar 38,35% dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, industri…

Read More
Back To Top