Kemenkeu Akui Larangan Ekspor Tembaga 2025 Bakal Hilangkan Bea Keluar Rp10 Triliun, Tapi Diklaim Siap Tarik Investasi ke Smelter
Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menyatakan larangan ekspor konsentrat tembaga yang akan diterapkan mulai tahun 2025 berpotensi menarik investasi untuk pembangunan pengecoran logam di Indonesia. Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja. Hal ini juga akan mendorong sektor hilir pertambangan yang merupakan salah…