DPO Pelaku Penganiayaan Anggota TNI AD Berhasil Diringkus Polisi Setelah Mengalami Kecelakaan

Ambon, disinfecting2u.com – Petugas kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Polda Maluku menangkap seorang DPO karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota TNI pada tahun 2023. Diketahui, pelaku tetap pelaku tindak pidana. Seorang buronan (DPO) bernama Ramis Bakai akhirnya ditangkap Satuan Resmob Reskrim Polda Maluku berdasarkan surat DPO nomor 03/ll/2023 – Pidana pada 27 Februari , Penelitian 2023,”…

Read More
Back To Top