AKBP Malvino Edward Yuticia Masih Memiliki Hak Banding Usai Dipecat dari Polri

Jakarta, disinfecting2u.com – Kasubdit 3 Direktorat Narkoba AKBP Polda Jaya Malvino Edward Yutisia berhak mengajukan banding setelah dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana pemerasan (PTDH) atau diberhentikan dari Polri. AKBP Malvino diadili pada Kamis (1/2/2025) karena melanggar Kode Etik Kepolisian (KEPP) dalam kasus pemerasan konser Jakarta Warehouse Project (DWP). Secara etika proses, AKBP Malvino disetujui oleh…

Read More
Back To Top