Polisi yang Tembak Mati Pelajar di Semarang Diberi Waktu 21 Hari untuk Susun Banding

Semarang, disinfecting2u.com – Aipda R, polisi yang bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan seorang siswa di SMKN 4 Semarang, GRO, memiliki waktu 21 hari untuk mempersiapkan dan mengajukan banding terhadap pemberhentian pembagian tidak terhormat (PTDH) dalam kasus ini. Kabag Humas, Kapolri. Artanto mengatakan, hingga tanggal yang ditentukan, inspektur telah mengajukan pernyataan banding atas keputusan Komisi…

Read More
Back To Top