Agus Pemuda Disabilitas Sebut Aksinya Berdasarkan Mau Sama Mau, Pengacara: Korban Mengatakan Itu Enak Sekali
Jakarta, disinfecting2u.com – Pemuda penyandang disabilitas tersangka kasus pelecehan seksual di Nusa Tenggara Barat (NTB), I Wayan Agus Suartama mengungkapkan, kejadian persetubuhan antara kliennya dan korban terjadi atas dasar suka sama suka. Hal itu terungkap melalui pengacaranya bernama Ainuddin. Dia menegaskan, kejadian yang melibatkan Agus, pemuda penyandang disabilitas, bukanlah pelecehan seksual. Dia mengatakan, pengakuan korban…