Sumur Warga di Kota Bima Diduga Tercemar Limbah Minyak

Bima, disinfecting2u.com – Sumur warga RT 14 di Lingkungan Wadumbolo, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasane Barat, Kota Bima, NTB telah terkontaminasi limbah minyak. Menurut warga, limbah tersebut diduga berasal dari Pertamina.

Hal ini sudah terjadi selama seminggu. Kandungan air sumur tercampur dengan minyak kuning. Tentu saja air tambang tidak bisa digunakan sama sekali untuk menyiram toilet.

“Kami mengeluarkan air menggunakan tangki untuk kebutuhan sehari-hari. Tidak cukup karena tidak setiap hari dibawa,” kata Nurdeen, warga setempat.

Kanit Paschim Rasa, Kapolres, Denramil, dan Lurah Paruga mendatangi lokasi tersebut pada Kamis (17/10/2024) bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima. Pun dengan tim pengambilan sampel air sumur DLH Provinsi NTB.

Kepala Dinas DLH Kota Bima Sayrif Bustam mengaku belum memastikan adanya limbah yang mencemari sumur warga. Yang jelas mereka masih menunggu hasil laboratorium.

“Saat diambil sampel airnya, kami belum bisa memastikan apakah limbah tersebut minyak atau bukan,” ujarnya.

Pihaknya menggelar pertemuan dengan warga, pengurus RT, dan pengurus RW di lokasi yang tercemar tersebut. Dia memastikan, persoalan itu akan dibicarakan kembali dengan Sekretaris Daerah Bidang Asuransi dan Ketua Wali Kota.

“Saat ini kami sedang melakukan pendataan, termasuk menunggu uji laboratorium. Yang pasti, hal ini akan kami bawa ke Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.

Hal serupa juga disampaikan Bupati Paschim Rasa, Fadil S.S.T.P. Vambuma juga mengatakan, agar warga mendapatkan air yang dibutuhkan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan dinas terkait untuk pencairan air tersebut. Selain itu, pihaknya juga melakukan pertemuan dengan Pak Pertamina untuk membahas masalah tersebut.

Budiman, Ketua RW setempat, mengaku kejadian pencemaran minyak ini merupakan yang keempat kalinya terjadi di kawasan Vadumbolo. Ia pun mengaku menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan tidak waspada terhadap hal tersebut.

“Kami selalu menundukkan kepala, berharap masalah ini bisa diselesaikan secara rasional. Namun, hingga saat ini kami belum mengetahui apa saja pencemaran sumur warga,” keluh Budiman.

Budiman berharap pemerintah daerah dan Pertamina bisa terbuka dan tidak ada yang disembunyikan dalam menyelesaikan masalah ini. Jika harapan mereka tidak dikabulkan, masyarakat bisa menempuh jalur hukum.

“UU pencemaran lingkungan sudah jelas. Apalagi yang menjadi pencemar bukan lagi minyak mentah yang dibakar,” ujarnya.

(Ya/Asm)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top