Jakarta, disinfecting2u.com – Polisi mengungkap fakta baru yang mengerikan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Dalam konteks ini, seorang suami dengan awal RS (31) membuat istrinya WS (27) terkena serangan jantung dengan menggunakan pemindai sehingga merusak beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek Pasar Manggu Angyat Sanambila mengatakan pihaknya telah mengamankan rumah sakit (31) dan beberapa barang bukti lainnya.
Usai penangkapan, sampel urin juga diambil di rumah sakit. Ternyata hasilnya pihak rumah sakit positif menggunakan obat-obatan terlarang.
Ya (positif obat-obatan terlarang), kata Engette saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2024).
Ingegate menjelaskan, motif RS menikam istrinya karena marah karena istrinya tidak boleh keluar malam dan mabuk.
Marah saja dimarahi karena keluar malam, tidak minum minuman keras, dan tidak menggunakan narkoba, kata Angyat.
Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya di Jalan Hinkum Gang Riang, Ragnan, Jakarta Selatan.
Diketahui, almarhumah adalah WS (27). Dia menceritakan suaminya ke Polsek Pasar Mungo karena banyak luka di badan yang merupakan perbuatannya sendiri.
Kapolsek Pasar Manggu Kompol Anggit Sanambila menjelaskan, aksi kekerasan yang dilakukan RS (31) terhadap istrinya, WS (27) terjadi pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Ingegate menjelaskan, kejadian tersebut bermula pagi tadi, saat pihaknya mendapat informasi dari Dinas Masyarakat Pejtin Timur bahwa ada seorang terduga korban KDRT yang sedang dirawat di Puskesmas Kecamatan Pasar Manggu, Jakarta Selatan.
Mendapat informasi tersebut, kata Angyat, rombongan langsung menuju Puskesmas untuk memeriksa korban.
“Saat kami tiba di ruang KTPA Puskesmas Pasar Manggu, kami menemukan korban sedang dirawat petugas Puskesmas Pasar Manggu dengan luka tusuk di bagian punggung, telapak tangan, paha kanan, dan 1 leher,” jelasnya. Apakah Anggiat (rpi/aag)