Suami Suka Simpan Uang Tanpa Sepengetahuan Istri, Bolehkah? Begini Hukumnya Kata Ustaz Abdul Somad

disinfecting2u.com – Ustaz Abdul Somad menjelaskan bahwa pria suka menabung tanpa sepengetahuan istrinya.

Ustaz Abdul Somad mengatakan, seorang suami wajib memberikan uang berupa nafkah kepada istrinya.

Ustaz Abdul Somad mengatakan, istri mendapat dukungan berupa uang dan kebutuhan lain yang harus dipenuhi suami.

Uang yang biasa disebut nafkah merujuk pada suami yang menjadi hak istri.

Mulai dari uang berupa biaya hidup hingga pembuktian bahwa seorang suami adalah pengurus rumah tangga yang baik kepada istri tercinta.

Namun, sebagian suami tidak selalu menghidupi istrinya bahkan menyembunyikan uang yang diperolehnya melalui kerja keras.

Ilustrasi seorang pria yang tidak mau memberikan uang atau nafkah kepada istrinya. (iStockPhoto) Jadi sahkah seorang suami menabung agar istrinya tidak perlu menafkahinya?

Ustaz Abdul Somad seperti dikutip disinfecting2u.com melalui kanal YouTube Mimbar Dakwah, Rabu (2/10/2024), ditanyai saat memberikan ceramah tentang penghidupan.

Ustaz Abdul Somad mendengar pertanyaan jamaah soal pria yang tak pernah angkat bicara soal harta kekayaannya.

Meski jemaah tetap mencari nafkah di bawah asuhan suaminya.

Namun jemaah curiga pria tersebut memiliki harta lain yang masih dirahasiakannya.

Instruktur dari Sumatera menanggapi dan menjelaskan kutipan ayat 12 Surat An-Nisa.

Ustaz Abdul Somad dalam penjelasannya pada ayat 12 Surat An-Nisa mengatakan ada perbedaan harta antara suami dan istri.

Dosen berusia 47 tahun itu mengatakan, pria tersebut mendapatkan 50% haknya atas harta miliknya.

Katanya, jika istrimu sudah meninggal dan kamu masih belum mempunyai anak,

Sebaliknya, jika istri meninggal dan melahirkan anak, maka suami hanya mendapat 25% harta, tambahnya.

“Kalau istri meninggal, kalau tidak punya anak, dia ambil 50% hartanya. Kalau punya anak, dia ambil 25%,” kata Ustaz Abdul Somad.

Menurutnya, perbedaan harta yang dimiliki suami dan istri harus dipahami bersama.

“Kekayaan ayah beda, kekayaan ibu beda. Ibu pekerja punya kebun, tanah, dan perahu motor – itu asetnya,” jelasnya.

“Kamu punya bisnis, kamu punya aset,” lanjutnya.

Selain itu, khatib yang intensif mempelajari bidang hadis dan fiqih ini membandingkan harta suami istri dan menjelaskannya secara detail.

Ditegaskan bahwa suami yang memiliki harta khusus juga merupakan bagian dari hak istrinya.

Namun, kata dia, karena harta tersebut dimiliki oleh istri, maka suami tidak dapat mengambil alih kepemilikan tersebut.

“Apa bedanya harta ibumu dengan harta ayahmu? “Ibu mempunyai hak atas harta ayah, namun ayah tidak mempunyai hak atas harta ibu,” jelasnya.

Ia menjelaskan mengapa harta suami juga menjadi hak istri karena berkaitan dengan penghidupan sebagai kepala rumah tangga.

“Mengapa seorang ibu mempunyai hak atas harta ayahnya? Sebab, ayah mempunyai tugas untuk menafkahi, jelasnya.

Ustaz Abdul Somad juga memberikan informasi tentang seorang laki-laki yang mempunyai lima kewajiban yang harus dipatuhi dan dipenuhi keluarganya:

Dia mengatakan, adalah tanggung jawab laki-laki untuk menafkahi keluarganya.

“Tugas seorang ayah ada lima, pertama memberi makan, ketiga memberi sandang, ketiga memberi tempat tinggal, keempat memberi pendidikan, dan kelima memberi perhatian,” jelasnya.

Namun, ia menyarankan jika uang disembunyikan tanpa sepengetahuan pasangan, suami dan istri harus saling memahami.

Hal ini terutama berlaku bagi pria yang merahasiakan hartanya dan tidak berniat menafkahi istrinya.

Ia menganjurkan agar suami selalu terbuka dalam menegakkan hak istrinya untuk mengetahui harta miliknya.

Walahu Aram Bishawab.

(bangun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top