Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Koordinator Bidang Kelautan dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan, pemerintah sedang memikirkan dampak negatif ekspor sedimentasi pasir laut.
Namun, dia juga mengakui bahwa tidak semua dampak ekspor sedimen pasir laut dapat teratasi sepenuhnya, terutama di bidang lingkungan hidup.
“Kita semua hati-hati. Tidak ada gerakan yang tidak berdampak negatif. Lalu bagaimana kita bisa meredam dampak negatifnya sekecil apapun,” ujarnya dikutip Antara, Selasa (10/8/2024). ).
Strategi yang diuraikannya mencakup dua hal.
Trik yang pertama adalah dengan mengumpulkan sedimen pasir pantai secara hati-hati.
Strategi lainnya adalah dengan memberlakukan pembatasan ekspor.
“Penawaran atau pembatasan ekspor sedimen laut juga sedang dikaji dampaknya terhadap lingkungan,” ujarnya.
Intinya pemerintah sangat peduli terhadap lingkungan, tidak perlu khawatir. Nanti pasir atau sedimen laut yang diambil pasti terisi secara alami, ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan ekspor dibuka oleh sedimen laut yang mengganggu pelayaran.
Sekali lagi bukan pasir laut, yang dibuka adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu pergerakan kapal, ujarnya.
Aturan terkait ekspor hasil sedimen laut berupa pasir laut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimen Laut dan Tindak Lanjut Usulannya. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang revisi dua Peraturan Kementerian Perdagangan di bidang ekspor.
Pemutakhiran terdapat pada Permendag Nomor 20 Tahun 2024 Perubahan Kedua Atas Permendag Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Barang Yang Dibatasi Dan Peraturan Perdagangan Nomor 21 Tahun 2024 Perubahan Kedua. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Tata Cara Ekspor. (vsf)