Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengunjungi PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Senin (28/10/2024). Nasib para karyawan perusahaan megatekstil ini memprihatinkan. Kunjungan tersebut menyusul putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakan PT Sritex pailit.
Saat ini, karyawan Sritex mengenakan pita hitam dengan tulisan “Selamatkan Sritex” di lengan kirinya sebagai simbol keinginan mereka untuk menghidupkan kembali perusahaan.
Dengan harapan mereka bisa terus berkarya, hal tersebut bisa terwujud.
Totalnya, mereka membicarakan puluhan ribu pekerja dan keluarga yang terancam status bangkrut.
Seusai kunjungan Kementerian Ketenagakerjaan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengatakan, saat ini status pekerja Sritex masih aman. “Sritex” belum memutuskan hubungan kerja dengan karyawannya.
“Tugas saya memantau apakah rekan-rekan saya dipecat atau tidak. Mereka menjawab kata pemecatan itu tabu. Tidak ada pemecatan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pihaknya akan terus memantau kondisi pekerja Sritex. Sementara soal permohonan kasasi yang coba diajukan Sritek, ia mengatakan hal itu merupakan kewenangan pihak lain.
Pihaknya hanya peduli pada hubungan perusahaan dengan buruh. Jika diperlukan pemecatan di “Sritex”, harap luangkan waktu Anda.
Dia menjelaskan, pasca putusan pailit tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung menunjuk empat menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, dan Menteri Tenaga Kerja untuk turut serta dalam kasus Sritex.
“Ini wujud kehadiran saya, atas nama Presiden. Tugas saya melihat apakah rekan-rekan saya diberhentikan atau tidak. Mereka menjawab, kata mereka, kata pemecatan itu tabu. Tidak ada. benda.” kata pengunduran diri,” ujarnya. (vsf)