Sritex di Ujung Tanduk, Bursa Efek Tuntut SRIL Jelaskan soal Kondisi Pailit: Terancam Segera Didepak dari BEI?

JAKARTA, disinfecting2u.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) (berganti nama menjadi Sritex) untuk menjelaskan keputusan pailit perusahaan tersebut.

BEI menilai hal ini penting untuk memberikan informasi yang jelas kepada pelaku pasar mengenai status Sritex saat ini.

Sebab, keputusan pailit perusahaan tersebut bisa berdampak signifikan bahkan bisa mengancam kelangsungan hidup Sritex di bursa.

Diketahui, Pengadilan Niaga (PN) Kota Semarang memutuskan Sritex pailit menyusul permohonan salah satu krediturnya yang ingin membatalkan perjanjian damai yang menunda kewajiban pembayaran utang yang telah disepakati sebelumnya.

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, mengatakan: “Terkait kabar keputusan insolvensi SRIL, bursa telah mengajukan permintaan penjelasan kepada SRIL dan pengingat untuk mengkomunikasikan keterbukaan publik atas tindakan selanjutnya.” yang diadakan di Jakarta pada tanggal 25 September)

BEI juga meminta Sritex membeberkan rencana aksi perseroan menyikapi putusan pailit Pengadilan Negeri Kota Semarang.

“Hal serupa juga terjadi pada rencana perseroan dalam mengambil keputusan pailit. Hal ini termasuk upaya SRIL dalam menjaga kelangsungan operasionalnya,” tambah Neoman.

Sementara itu, BEI telah menghentikan sementara perdagangan efek SRIL di seluruh pasar efektif tanggal 18 Mei 2021 karena adanya penundaan pembayaran pokok dan bunga MTN Sritex yang keenam tahun 2018.

Alhasil, Newman mengatakan, mengingat dampak SRIL, masa penangguhan selama 42 bulan dan SRIL telah memenuhi kriteria delisting.

Sritex sebelumnya digugat oleh CV Prima Karya, salah satu debitur perseroan. yang meminta penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pada Januari 2022

Pengadilan Niaga Semarang kemudian mengabulkan gugatan PKPU terhadap PT Sritex dan tiga perusahaan tekstil lainnya.

Seiring berjalannya waktu, Sritex kembali menghadapi tuntutan hukum dari PT Indo Bharat Rayon karena dianggap gagal memenuhi kewajiban pembayaran yang telah disepakati.

Situasi Sritex saat ini memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Langkah yang dilakukan perusahaan tekstil terbesar di Indonesia ini akan sangat menentukan masa depan mereka di bursa. (Semut/RPI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top