Jakarta, disinfecting2u.com– Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ulil Abshar Abdallah menyoroti kasus penikaman seorang pelajar di Yogyakarta. Menjadi perbincangan karena adanya unsur alkohol.
Santri Pondok Pesantren Al Munawir diketahui ditikam di perempatan Jalan Parangtritis – Pravirotaman, Yogyakarta.
Dalam konteks ini, Gus Ulil menegaskan peredaran minuman beralkohol dan tindak kekerasan menjadi isu penting.
Menurut dia, kedua otoritas tersebut perlu mendapat perhatian serius karena ini merupakan persoalan krusial.
“Kami sangat sedih dan sakit hati atas kejadian yang menimpa dua santri ini. Kami menuntut aparat hukum menangkap dan mengambil tindakan,” kata Gus Ulil kepada disinfecting2u.com usai Konferensi Pers Kemanusiaan Islam di kantor PBNU. , Jumat (1/11/2024).
“Tapi sebenarnya yang lebih penting bukan kasusnya, tapi kasus yang lebih luas, masalah alkoholisme, masalah kekerasan yang kini marak dimana-mana. Kami ingin masalah ini secepatnya selesai,” sambungnya. .
Terkait kasus tersebut, Gus Ulil mengatakan, hasil pantauan PBNU di wilayah Yogyakarta, selama ini peredaran minuman beralkohol sudah meluas.
Oleh karena itu perlu adanya perhatian dari seluruh pihak terkait, karena saat ini peredarannya dikhawatirkan akan menimbulkan dampak baru seperti kekerasan, tindak pidana, permasalahan sosial seperti gangguan keamanan.
“Kami berharap peraturannya diperketat dan ada perkembangan baru berdasarkan pantauan kami di Yogya ya, penyebarannya meluas. Kami sedih, kami khawatir karena dampaknya, dampak sosialnya sangat berbahaya”, kata Gus Ulil.
Perlu diketahui, Polda DIY berhasil menangkap komplotan pelaku penusukan pelajar di Pravirotaman, Kota Yogyakarta pada 23 Oktober 2024.
Setidaknya tujuh tersangka telah ditangkap dalam kasus ini. Korban mendapat tiga jahitan di perut bagian kiri.
Kapolresta Yogyakarta, Kompol Aditya Surya Dharma mengatakan, ketujuh tersangka tersebut berinisial VL (41), NH alias E (29), F alias I (27), J (26), Y (23) dan T (25). ). dan R alias C (43).
“Mereka kami tangkap di tempat berbeda di wilayah Yogyakarta. Ada tiga orang yang menyerahkan diri, dua orang ditangkap di kediamannya, dan dua orang ditangkap di Fazar Timur Yogyakarta,” kata Aditya, Selasa (29/29/29) saat merilis kasus tersebut. di Polda Yogyakarta. 10/2024).