Soroti LHKPN Pejabat, Ketua KPK Endus Adanya Indikasi Suap: Kebenarannya Memprihatinkan

Jakarta, disinfecting2u.com – Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan kebenaran laporan pejabat (LHKPN) perwakilan yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi mengkhawatirkan. Hal itu disampaikan Nawawi pada Senin (9 Desember 2024) dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan upaya pencegahan korupsi sesuai amanat UU 19 Tahun 2019, antara lain melalui Layanan Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN. Namun kebenaran laporan tersebut masih mengkhawatirkan.” “Kata Nawawi.

Dia mengatakan, banyak pula LHKPN yang ditemukan yang menandakan mereka menerima suap dan sumbangan.

“Ini juga tentang kebenaran isi laporan. Audit LHKPN juga menemukan bukti penerimaan hadiah dan sumbangan,” ujarnya.

Nawawi mengimbau aparat pemerintah melaporkan LHKPN dengan baik. Menurutnya, LHKPN merupakan sarana pertanggungjawaban kepada masyarakat.

“Kami mendorong berbagai perusahaan untuk menjadikan LHKPN sebagai alat penting akuntabilitas publik kepada masyarakat dalam bentuk pelaporan LHKN yang akurat dan jujur ​​secara substantif,” kata Nawawi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya melaporkan, 52 dari 124 anggota Kabinet Merah Putih tidak melapor ke LHKPN hingga 4 Desember 2024. Artinya, hanya 72 orang pembantu presiden di kabinet Merah Putih yang melapor ke LHKPN LHKPN. 

“Ikhtisar: Dari total 124 wajib lapor Kabinet Merah Putih, 72 orang sudah melaporkan LHKPN dan 52 orang belum melaporkan. Artinya, 58 persen kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPNnya,” kata Juru Bicara KPK itu. Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/4/2024).

Data tersebut termasuk laporan wajib yang dilaporkan secara berkala ke LHKPN dan disampaikan pada tahun 2024, lanjutnya. 

Budi mengatakan, dari 52 menteri/pimpinan lembaga setingkat kementerian, 36 orang sudah menyatakan harta kekayaannya dan 16 orang lainnya belum menyatakannya.

Dari 57 wakil menteri/wakil presiden lembaga setingkat menteri, 30 orang sudah melapor ke LHKPN, sedangkan 27 orang belum melapor. 

Selanjutnya diketahui dari 15 petugas khusus/penasihat khusus/petugas khusus, 6 orang sudah melaporkan LHKPN dan 9 orang lainnya belum melaporkan, ”ujarnya. (Tidak masalah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top