Jakarta, disinfecting2u.com – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan ucapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) perlu menjadi bahan pertimbangan.
Diberitakan pula, pidato tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Kelompok Profesi Bahlil Lahadalia dan Presiden Prabowo Subianto di Bogor Xian pada Kamis (12/12). Pidato tersebut disampaikan pada acara HUT ke-60 kelompok profesi yang digelar di Gedung Prof. Pusat Konferensi Internasional Metropolis. Hasil pemilunya bagus.
Pertama, pemilihan kepala daerah dalam UUD dan UU Pemilu bisa memilih pemilu yang demokratis. Pemilu yang demokratis bukan berarti harus pemilu langsung,” kata Supratman. . Diselenggarakan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat (13/12).
Selain itu, pidato tersebut juga membahas efisiensi pemilu, serta dimensi sosial dan pentingnya pemilu.
Subratman mengatakan pidato tersebut patut ditaati.
“Presiden menanggapi usulan ketua umum partai yang profesional, namun sebenarnya usulan tersebut sudah lama dibahas di tingkat partai, dan sejauh ini respon masyarakat cenderung positif.”
Su Platman juga tidak menganggap retorika pemilu SDP sebagai larangan demokratis, karena ia yakin hal itu bergantung pada kebutuhan.
“Sekali lagi pemilu kita bukan pemilu prosedural, tapi pemilu substantif. Kalau nanti berdampak atau menimbulkan keresahan sosial, tidak efisien dan uang negara terkuras. Ternyata hasilnya tidak ideal, tentu saja Perlu penelitian lebih mendalam,” tuturnya.
Oleh karena itu Subratman meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah, termasuk partai politik, untuk melakukan penelitian.
“Saya kira masih jauh. Pemilu kita dan pemilu 2029 masih sangat jauh,” ujarnya. (semut/dpi)