Soal Polemik Korupsi Timah, Ahli Lingkungan IPB Bakal Dilaporkan ke Polda Babel, Apa Kasusnya?

TVA, TVONSEWS.

Seorang pengacara dan kepala umum Bangatung Puthung Putung DPP Andi Kusuma mengatakan bahwa laporan itu dilakukan sebagai akibat dari penghitungan kerugian orang tua.

Dia mengatakan bahwa alasan Bambang mengatakan bahwa dia dianggap tidak dapat menghitung hilangnya kondisi saat menanam timah. 

Pada saat yang sama, kepala tempat di dekat Bang Ka Bang Cybritung, di masa depan saya akan memberi tahu Anda bahwa pahlawan Bamel di kabel dalam ketidakmampuan kehilangan pahlawan Kabbang. Kata Andy Kusum. 

Dia mengatakan bahwa perhitungan itu disajikan oleh pahlawan Bambang adalah pernyataan yang salah, sehingga dia dapat dihukum oleh penjahat. Ini didasarkan pada Pasal 242 (KUHP), paragraf 1.

Ketentuan menjelaskan bahwa masalah ini sesuai dengan hukum hukum memerlukan aplikasi atau jika aplikasi memiliki sumpah lapangan

Sesuai dengan Pasal 242, paragraf kehamilan pertama yang memberikan informasi palsu memberikan informasi palsu sebagai pengacara atau penunjukan yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara.

Dan Andy menekankan bahwa implementasi hukum di Indonesia harus sesuai dengan harga keadilan. Aplikasi ini termasuk dalam kerugian yang dihadapi oleh komunitas Bang Wing for Tin, Tin.

Bahkan penduduk Bangta Billong sangat khawatir bahwa mereka menerima krisis ekonomi yang serius dari lembaga penegak hukum, yang dianggap tidak merata.

“Saya melakukan ini karena semua Pokers Indonesia kagum pada Profesor Mahfud MD, yang menderita saya dari Profesor Mahfud MD Prabowo Subianto, yang juga menderita Pranko Subiant,” katanya. 

“Semua tuduhan semua jaksa harus mengambil topik di wilayah Indonesia, yang harus sesuai dengan harga keadilan,” kata Andy.

Sementara itu, sumber awal kerusakan pada lingkungan digunakan sebagai kerugian finansial negara yang timbul sebagai akibat dari menghitung Bombang Sahargio.

Pada saat itu, B B B B B Bygen, yang di masa lalu menunjukkan bahwa keadaan kerugian yang terkait dengan negara mencapai 271 triliun rp 271 triliun R. Perhitungan didasarkan pada hilangnya kerusakan lingkungan pada lingkungan di hutan dan daerah non -kontrol .

Setelah itu, biaya kerugian mencapai 3300 triliun setelah pekerjaan keuangan dan pengembangan jaksa penuntut pada sesi tersebut, menuduh kaleng timah Jakarta Central Central Jacabart.

Kerugian umum yang diperoleh sebagai akibat dari kesenjangan dengan kerja sama sewa langsung, pembelian timah dan kerusakan lingkungan. Sayangnya, nilai kerugian finansial pertimbangan negara tidak dapat dibuktikan di pengadilan. (LGN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top