Jakarta, disinfecting2u.com – Calon Gubernur (Cagub) ke-3 Pramono Anung mengatakan partainya akan menerapkan Undang-Undang (UU) Nomor 2024. 4 tentang kesejahteraan ibu dan anak.
Lebih tepatnya, 1000 hari pertama adalah masa penting untuk melindungi kehidupan anak. Makanya kita harus ambil tindakan nyata, kita hanya akan memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja,” Pramono Anung pada Minggu (27/10/2024) ia tampil untuk kedua kalinya di Jakarta pada debat calon Gubernur-Kawaguba di Beach City International Stadium, Ankola, Jakarta.
Menurut Pramono, hal pertama yang perlu dilakukan untuk mewujudkan hal tersebut adalah perawatan sehari-hari, memastikan bayi tumbuh, memastikan diberi makan dan tidak kewalahan.
Lalu ada tempat laktasi. Ketiga, ketersediaan Posyandu.
Yang terpenting, kata Pramono, semuanya dilakukan agar bayi tidak kaget. Sebab saat ini tingkat guncangan di Jakarta masih berkisar 14 persen.
Makanya tindakan yang saya umumkan tadi harus dilaksanakan sebagaimana diatur dalam UU 4 Tahun 2024. Saya yakin itu akan menghambat pertumbuhan, pungkas Pramono (rpi/lgn).