LEMBARAN Sita 1,6 Kg Sabu dan Belasan Ribu Butir Okerbaya, Polisi Tangkap 43 Tersangka di Operasi Tumpas Narkoba Semeru

Banyuwangi, disinfecting2u.com – 12 hari pasca operasi penggerebekan narkoba Semeru, Polresta Banyuwangi berhasil menangkap 43 tersangka kasus peredaran narkoba. Akibat kampanye yang digelar pada 11 hingga 22 September 2024 itu, puluhan pelaku ditangkap di Mapolres Banyuwangi, Kapolres Banyuwangi Nanang Haryono mengatakan, ada 39 kasus yang berhasil ditangkap bersama anggotanya. . Yaitu jenis kasus narkotika dan obat keras berbahaya (Okrabaya).

Polisi mengamankan 23 barang bukti antara lain 1,6 kg sabu, 35,71 gram ganja, 53 butir ekstasi, dan 33 telepon genggam dari tersangka.

Barang bukti lainnya berupa 1 pipa kaca sisa sabu, 24 klip plastik, 348 kantong plastik, 7 timbangan elektronik, 11.078 butir pil trihexyphenidyl, uang tunai sebesar $10 juta, sebuah sepeda motor, dan sebuah sepeda listrik.

Nanang mengatakan pada Senin (30/9): “Tahun ini jumlah tersangka, jumlah kasus, dan tingkat barang bukti yang dikeluarkan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu.

Neng mengatakan, ditemukan 13 kasus peredaran narkoba yang melibatkan 17 orang, terdiri dari 16 laki-laki dan 1 perempuan.

Katanya, terdakwa kasus narkoba ini didakwa sesuai aturan yang berlaku, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Sementara untuk kasus Okerbaya, polisi menangkap 26 tersangka dari 26 kasus yang ditemukan dalam operasi tersebut. Khususnya 23 laki-laki dan 3 perempuan.

Dakwaan mereka adalah Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun atau denda 5 miliar Rial.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Mohammad Khairul mengatakan total ada 105 personel yang terlibat dalam operasi pelarangan narkoba Samro 2024.

Operasi-operasi ini menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti penggerebekan dan penyisiran, pengumpulan intelijen dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

Selain itu, sosialisasi juga dilakukan untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan mendorong masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Dengan pendekatan multi-cabang, Polres Banyuwangi bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan aman,” pungkas Khairul (ho/ayam).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top