Maros, disinfecting2u.com – Keluarga siswa tunarungu bernama T (15) yang bersekolah di salah satu sekolah swasta (SLB) di kota Makassar, Sulawesi Selatan, melaporkan guru tersebut ke polisi. Pelaku diduga menganiaya korban hingga melakukan pemaksaan.
“Saat saya melihat keponakan saya menangis, katanya, saya berbicara dengan bahasa isyarat, laki-laki (guru) itu membuka bajunya dan menyentuh payudaranya,” kata Hajra, bibi korban, saat ditemui di LBH Makassar, Sabtu. (16/16) 16/11). 2024)
Hajra mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Senin 11/11. Pihak keluarga pun berangkat ke sekolah tersebut dan menemui Presiden SLB hingga bertemu dengan guru asal A tersebut.
Korban kemudian menangis tersedu-sedu saat gurunya muncul di hadapan mereka dengan membawa huruf A. Namun, guru tersebut tidak menyetujui tindakannya.
“Kami ngobrol, kami duduk dan bertanya siapa kepala sekolahnya. Keponakan saya menunjukkan tas, kepala sekolah menelepon, guru datang, keponakan saya langsung berdiri dan menunjuk ke arahnya,” ujarnya.
Pihak keluarga pun melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Makassar pada Selasa, 13/11/2024. Ia meminta bantuan hukum ke LBH Makassar.
Belakangan diketahui, pencabulan yang dilakukan korban oleh gurunya tidak terjadi satu kali pun. Korban mengaku kepada bibinya bahwa dia juga diperkosa secara paksa oleh guru tersebut di kamar mandi sekolah.
“Saya komunikasi dengan tante saya sangat minim bahasa isyarat, menanyakan sedang apa, di kamar mandi bajunya lepas, hijabnya masih pakai. Saya tunjukkan fotonya ya, dia bilang iya,” ujarnya. . “Itu dia,” tambahnya.
(wsn/asm)