Aceh Barat, disinfecting2u.com – Kepolisian Resor Aceh Barat (POLS) menahan seorang wanita pesantren atau Daya berinisial NN (40) di Kecamatan Pante Siuremen, Aceh Barat. Dia ditahan karena dicurigai pelaku melemparkan cabai ke arah pelajar yang masih anak-anak tersebut.
Selain disiram air cabai, korban juga dicukur hingga botak. Pelaku melakukan hal tersebut karena yakin korban telah melakukan tindak pidana merokok.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat Iptu Fachmi Suziandi mengatakan, penangkapan NN dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban pada Selasa (10/1/2024) pukul 18.00 WIB.
“Hari ini kami menangkap pelaku yang menyemprot istri pemimpin Daya dengan air cabai,” kata Kapolda Aceh Barat Irjen Fachmi Suziandi, Rabu (10/02/2024).
Fachmi kemudian mengatakan Tim Reserse Polres Aceh Barat mengambil keterangan korban dan memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut. “Kemarin malam, setelah video kejadian tersebut viral, kami mendapat laporan dari orang tua korban dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap korban dan kemudian para saksi,” ujarnya.
Dalam laporannya, Fachmi melanjutkan, pada Senin, 30 September 2024, setelah kedapatan merokok dan dihukum di sebuah lembaga pendidikan, korban mengalami penyiksaan berupa disiram cabai.
“Hasil tes kami, korban ini adalah murid Daya. Saat ketahuan merokok, dia melakukan tindak pidana sehingga diberi izin untuk mencukur rambutnya hingga botak, namun setelah mendapat izin tersebut, dia menjadi korban pidana. yang merupakan istri pemimpin Day, dia menghukum korban lagi. , pakai air cabai,” imbuhnya.
Dia mengatakan, kasus tersebut masih berjalan dan kliennya akan berusaha mengusut tuntas kasus yang viral di Ashe Barat di media sosial dan online tersebut. “Kami akan selidiki apakah ini SOP di Daya atau melanggar hukum,” ujarnya. (Kha/Fora)