Singgung Dana Umat, Muhammadiyah Sebut Zakat untuk Makan Bergizi Gratis Perlu Pembahasan

Jakarta, disinfecting2u.com – Usulan penggunaan zakat untuk Makan Gratis (MBG) terus beredar. Terakhir, Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP), Haidar Nashir pun turut mengutarakan pendapatnya.

Menurut Haedar, usulan tersebut perlu pembahasan lebih lanjut.

“Sebaiknya dibicarakan dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kemudian dengan pusat-pusat zakat yang dijalankan oleh organisasi masyarakat (urma),” ujarnya.

Zakat MBG, kata Haedar, sebenarnya tidak menjadi masalah, namun pengelolaannya harus terus dibicarakan karena menyangkut pertanggungjawaban dana masyarakat.

“Ini soal akuntabilitas keuangan warga,” ujarnya.

Menurutnya, zakat MBG tidak cukup hanya sekedar gagasan dan dilaksanakan tanpa melibatkan diskusi atau kajian yang luas.

“Kita harus berdiskusi apakah organisasi mayoritas yang tepat mampu mengelolanya dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengatakan MBG sebagai program unggulan Presiden Prabowo Subianto memiliki capaian yang patut diperhatikan, yakni tumbuhnya anak Indonesia yang sehat, bergizi, dan terlebih lagi dikaitkan dengan program yang bertujuan untuk membangun kesehatan bangsa. seperti pendidikan.

Selain itu, pertumbuhan pengendalian pangan harus ditingkatkan. Indonesia sudah berhasil memperoleh pangan, kini saatnya program Makan Bergizi Gratis untuk memperkuat imperium, ujarnya.

Sebelumnya, Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyarankan pemerintah membuka kemungkinan pendanaan Program Makan Gratis dengan dana ZIS karena meyakini DNA (rantai molekul yang mengandung materi genetik) bangsa Indonesia dalam keadaan kooperatif. .

“Saya lihat di negara kita ini ada DNAnya, DNA bangsa Indonesia itu amal, gotong royong. Nah, kenapa kita tidak memanfaatkannya juga?” kata Sultan.

Selain nilai kerja sama, ia meyakini pembiayaan Program MBG melalui zakat dapat membantu pemerintah menutup anggaran program (ant/bwo) dengan lebih mudah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top