JAKARTA, disinfecting2u.com– Mengingat besok adalah hari Jumat, maka sudah menjadi kebiasaan untuk melaksanakan salat Jumat berjamaah di masjid. Sholat wajib bagi umat islam.
Dalam praktiknya, Boya Yahya menjelaskan penggunaan tikar saat salat. Menurutnya, penggunaan tikar sebagai alas saat salat penting dilakukan untuk menjaga kebersihan.
Sebenarnya keset sendiri hadir dalam berbagai ukuran, ada yang kecil, sedang, dan lebar. Namun tidak aneh jika hendak salat berjamaah di masjid ada yang membawa tikar yang lebar atau lebar. Apa hukum dalam Islam?
Boya Yahya akan membahas tentang hukum penggunaan sajadah lebar saat salat berjamaah dalam Islam.
Berikut penjelasan Boya yang diambil dari YouTube Boya Yahya, Kamis (7/11/2024). Tidak ada salahnya memilih sajadah dalam kuliah tentang shalat.
Boya Yahya dalam ceramahnya mengatakan penggunaan sajadah saat salat tidak dilarang.
Namun larangan yang ada saat ini, kata Boya, adalah memperluas shaf atau shaf.
Boya Yahya menegaskan hal itu karena merupakan perintah dalam Islam.
“Iya kalau pakai keset tidak mahal, tapi kalau melanggar aturan tidak boleh, sama orang lain,” jelas Boya Yahya.
“Jadi bisa pakai sajadah, ada jemaah yang tidak bisa menyentuh lantai, karena dingin, jadi kita bisa berkumpul,” lanjutnya.
Sebagaimana sabda Nabi SAW:
Bentuklah barisanmu dan berdoalah, karena aku akan melihatmu dari belakang Zahri.
“Tegakkan porosmu, rapatkan, dan gabungkan porosmu, aku sebenarnya mengawasi dari belakang.” Sahih: Al-Bukhari (No. 719).
Makanya, Boya menyarankan jangan pakai tikar besar, tapi jangan diinjak orang lain.
Agar tidak ada celah antar poros.
“Tidak salah membawa sajadah, tapi harus diingat, sajadah adalah pondasinya, sedangkan dalam shalat garis atau derajatnya harus bersih,” jelas Boya.
“Maka tinggalkanlah shalat, agar diinjak orang lain demi kesucian dan kepadatan shalat,” saran khatib. (kl)
Tuhan tahu