disinfecting2u.com – Bolehkah menunaikan shalat dengan sengaja di akhir waktu atau tidak?
Sholat lima waktu merupakan ibadah wajib bagi umat Islam yang dilakukan sesuai waktunya.
Namun ada kalanya shalat tidak terlaksana sesuai waktunya.
Ada orang yang mengakhiri waktu shalat karena berbagai alasan.
Misalnya karena ada pekerjaan atau ada yang sedang tidur.
Karena merasa lelah, ketika waktu makan siang tiba, ia tidak langsung shalat melainkan menunggu hingga hampir waktu Ashar.
Apakah perilaku tersebut diperbolehkan atau haram?
Seperti dilansir disinfecting2u.com dari channel YouTube Al Bahjah TV, berikut penuturan Buya Yahya tentang kebiasaan salat di akhir zaman.
Soal waktu salat, Boya Yahya menyebut ada yang namanya Zeit Tahrim.
Hati-hati, ada waktunya yang disebut waktu Tahrim, kata Boyya Yahya.
Menurut penjelasan Boya Yahya, waktu Tahrim jelas bukan waktu larangan salat.
“Tidak dilarang salat di Taharim,” kata Boya Yahya.
Namun yang haram adalah sengaja menyelesaikan shalat sampai waktu Taharim.
“Tetapi jika selesai salat pada waktu itu, maka Anda berbuat dosa,” kata Boyya Yahya.
Waktu Tahrim merupakan waktu yang tidak cukup untuk melaksanakan salat secara khusyuk pada waktu tersebut.
Oleh karena itu, tidak diperbolehkan salat Dzuhur 1 menit sebelum azan magrib.
“Kalau siangnya 4 rakaat, 2 menit, yang belum tahu, kalau salat zuhur satu menit sebelum azan sore, haram,” jelas Boyya Yahya.
Soal dosa, menurut Boya Yahya, yang berbuat dosa adalah orang yang sengaja melewatkan waktu shalat.
Dosa atau tidaknya tergantung alasannya, kalau lalai itu dosa, kata Boya Yahya.
Namun, jika Anda menyelesaikan Sholat karena alasan yang dibenarkan menurut Syariah, seperti tertidur atau lupa, maka hal itu tidak berdosa.
“Bangun dan tidur, sebentar sebelum matahari terbenam sebelum salat persembahan, ambil air wudhu dan langsung menuju sesaji, barulah kamu menemukannya,” jelas Boya Yahya.
Wallahu’lam.
(mati)
Temukan berita menarik lainnya dari disinfecting2u.com di Google News, klik di sini