Serikat Buruh Migas Tuntut Pertamina Bayar Hak Pekerja Outsourcing Senilai Rp2,3 Miliar

Jakarta, disinfecting2u.com – Puluhan anggota Serikat Pekerja Minyak dan Gas Bumi (FSB MIGAS-KASBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Graha Pertamina, Jakarta Pusat. Selasa (17/12/2024). Massa menuntut PT Pertamina segera menyelesaikan pembayaran pekerja di luar EP Cepu, Blora, Jawa Tengah, yang sempat tertunda sejak Agustus 2017. 

Dalam permintaannya, FSB MIGAS menyatakan total kewajiban yang harus dibayar mencapai Rp 2.353.868.016. 

Angka tersebut meliputi gaji pegawai, iuran BPJS kesehatan, iuran BPJS ketenagakerjaan, tunjangan hari raya (THR), dan asuransi jiwa luar biasa.

Direktur FSB MIGAS-KASBI dalam sambutannya mengatakan, penangguhan hak-hak pekerja selama enam tahun merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar pekerja.

“Kami menuntut PT Pertamina segera mempertanggungjawabkan tidak terbayarnya TKA tersebut. Ini bukan hanya masalah gaji, tapi juga tanggung jawab bantuan keuangan BPJS dan tunjangan lain yang harus dilakukan,” ujarnya. 

Aksi tersebut bersifat sosial dan ditandai dengan pidato dan seruan solidaritas dari para buruh. Pihak berwenang melihat keamanan protes berada dalam situasi yang baik.

Kelompok tersebut juga meminta PT Pertamina segera menanggapi permintaan mereka dengan membuka forum perundingan untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mereka mengancam akan melanjutkan keputusan yang lebih besar jika tidak ada langkah dari pihak perusahaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PT Pertamina terkait permintaan pembayaran kewajiban tersebut. (JTS/NBA)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top