Serba-serbi Raffi Ahmad Dilantik Jadi Utusan Khusus Presiden Prabowo, Gaji Setara Menteri Hingga Diketawai Nagita Saat Wawancara

JAKARTA, disinfecting2u.com – Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Rafi Ahmed sebagai utusan presiden. Rafi Ahmed bertanggung jawab untuk mempromosikan generasi muda dan seniman.

Upacara pelantikan berlangsung pada Selasa (22 Oktober 2024) di Istana Kepresidenan. Banyak hal unik dan menarik pada pelantikan Rafi Ahmed.

1. Gaji sama dengan menteri

Meski bukan menteri, ternyata gajinya sama dengan menteri.

Hal itu mengacu pada Keputusan Nomor 137 Tahun 2024. Dalam ketentuan itu, gaji utusan didasarkan pada jabatan menteri.

PP Nomor 60 Tahun 2000 mengatur gaji menteri yang mengatur gaji pokok menteri sebesar Rp5,05 juta per bulan.

Selain gaji pokok, perwakilan ahli mendapat tunjangan yang sama dengan menteri. Sesuai Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2001 (sehubungan dengan perubahan Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang tunjangan jabatan tertentu PNS), tunjangan menteri sebesar Rp 13,6 juta per bulan.

Lalu gaji bulanan yang bisa diterima Rafi Ahmed dan utusan presiden lainnya adalah 18,4 juta rupiah.

2. Nagita menertawakannya saat wawancara

Rafi Ahmed tidak kebal terhadap hype media setelah menjabat. Yang menarik perhatian publik adalah ekspresi wajah istrinya Nagita Slavina (alias Gigi) saat Rafi Ahmed menjawab pertanyaan media.

Banyak netizen yang menyaksikan aksi Nagita tak kuasa menahan tawa.

Bahkan, banyak netizen yang lebih mengkhawatirkan kelakuan Nagita dibandingkan Luo Fei.

“Saya tidak bisa berhenti tertawa,” ujar salah satu warganet saat siaran langsung acara pelantikan utusan presiden.

3. Hubungi dokter

Nama Rafi Ahmed yang disebutkan lengkap beserta gelarnya menarik perhatian publik.

Para pembaca keppres pengangkatan utusan khusus tersebut menyebut Rafi sebagai “Honoris Causa Dr. Raffi Farid Ahmad” atau “Honoris Causa Dr. Raffi Farid Ahmad”. (HC) Ditulis oleh Raffi Farid Ahmad. (vsf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top