Jombang, disinfecting2u.com – Akses jalan utama menuju reruntuhan Purba Putirtan Sumberbezi di kawasan persawahan Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang yang sempat ditutup oleh pemilik tanah, telah dibuka kembali mulai Senin (11). /11). 11). Pendekatan ini dimulai setelah pertemuan pemangku kepentingan dan kesepakatan yang diprakarsai oleh Pemerintah Distrik N’Goro.
Wali Kota Distrik N’Goro Nur Eva Mailia menjelaskan, pihaknya langsung menggelar pertemuan pada Minggu (10/11) setelah menerima laporan adanya pelanggaran tersebut. Rapat tersebut dihadiri aparat desa, BPD, pengurus, BUMDes, serta pemilik lahan yang lahannya dijadikan pintu masuk ke lokasi. “Saya ingin melakukan itu,” kata Eva. media. Rapat juga menyepakati pembahasan mengenai ganti rugi bagi pemilik tanah akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh pemerintah desa. “Untuk ganti rugi, kami serahkan kepada pemerintah desa untuk bernegosiasi dengan pemilik tanah. … Kami akan bertindak sebagai perantara,” tambahnya. Evva pun mengambil alih pengelolaannya. Situs Sumberbeji Petirtaan kini telah resmi diserahkan kepada pemerintah desa Kesamben. Pengelolaan situs bersejarah ini akan dilakukan oleh BUMDes Makmur Jaya setelah asosiasi yang sebelumnya mengelola situs tersebut mengundurkan diri, namun “mulai saat ini pengelolaan resminya berada di tangan pemerintah desa Kesamben melalui BUMDes.” “Itu akan terlaksana,” harapnya. Dengan dibukanya kembali situs dan komunitas bersejarah ini, tidak hanya dapat dinikmati sebagai objek wisata tetapi juga sebagai tempat pembelajaran sejarah dan warisan budaya. Selain itu, kehadiran wisata ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan kesejahteraan masyarakat setempat. “Sejarah juga bisa berkembang lebih baik lagi,” tutupnya. Sebelumnya terdapat akses jalan menuju situs Petirtan Kuno Sumberbezi, namun ditutup oleh pemilik tanah karena beberapa permasalahan yang belum terselesaikan. Namun pemerintah kabupaten dan desa bertindak cepat mengatasi masalah tersebut demi menjaga kelestarian situs bersejarah ini. (Roy/Lakukan)