Jakarta, disinfecting2u.com – Dwi Ayu Dharmawati, korban penganiayaan anak pemilik toko roti di Kakung, Jakarta Timur, mengaku diperas oleh pengacara kedua.
Hal itu ia laporkan saat mengadu ke Komisi Ketiga DPRK. Ketua III. Komisioner Republik Demokratik Kongo Habiburokhman dan Kapolri Nikolay Ari Lilipal dalam sidang (RDP).
Dwee mengaku sudah dua kali berganti pengacara. Sementara bersama pengacara kedua, dia mengaku diperas dan akhirnya menjual satu-satunya sepeda motor miliknya.
“Jadi kalau ada informasi, dia selalu pulang dan minta uang. “Mama saya malah jual motornya,” kata Dwee di Gedung KCD, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
“Apakah Anda menjual sepeda motor?” Habiburokhman meminta konfirmasi.
“Ya. Satu-satunya sepeda motor,” kata Dwee.
Ia mengungkapkan bahwa pengacara kedua tidak pernah memberikan informasi apapun mengenai kasus tersebut dan setelah meminta uang, pengacara tersebut menghilang saat menanyakan perkembangan kasus penganiayaan anak tukang roti tersebut.
“Setelah saya menjual sepeda motor, saya tidak dapat menghubunginya,” katanya.
Setelah dua kali ditipu oleh pengacara, Dwee dibantu oleh John LBF. John mengiriminya pengacara, menawarinya pekerjaan baru, dan bahkan beasiswa kuliah.
Akhirnya Pak John mendatangi saya: “Bang John membantu saya juga,” katanya.
“Saya juga kuliah di universitas ternama di Jakarta,” tambah Dwee. (hh/dpi)