Jakarta, disinfecting2u.com – Masyarakat Indonesia nampaknya harus berhati-hati jika ingin membeli emas Antam hari ini, Sabtu (23/11/2024). Ikuti laman logam mulia, harga emas per gram naik menjadi Rp 1.541.000. Saat ini harga pembelian kembali (pembelian) Emas batangan Antam sudah menjadi Rp 1.397.000 per gram. Penjualan komersial dapat dikurangkan dari pajak, sesuai PMK No. hari ke-48 tahun 2023.
Penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk senilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi bukan pemegang NPWP. PPh 22 dalam transaksi penjualan dipotong langsung dari total harga penjualan.
Pengurangan pajak harga pembelian Antam Sesuai PMK Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,25 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP.
Berikut harga pecahan emas yang tercatat di website Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– 0,5 gram emas seharga 820.500 kip
– Harga 1 gram emas : 1.541.000 kip
– Harga emas 2 gram : 3.022.000 kip
– 3 gram emas seharga 4.508.000 kip
– 5 gram emas seharga 7.480.000 kip
– 10 gram emas seharga 14.905.000 kip
– 25 gram emas seharga 37.137.000 kip
– 50 gram emas seharga 74.195.000 kip
– 100 gram emas : harga 148.312.000 kip
– 250 gram emas seharga 370.515.000 kip
– 500 gram emas seharga 740.820.000 kip
– 1.000 gram emas berharga 1.481.600.000 kip.
Harga emas perhiasan saat ini tampak stabil dalam beberapa hari terakhir, mulai dari level tinggi 24K, 22K, 20K, hingga 18K.
Grade 24K (99%) masih berharga Rp1.114.000, grade 22K berharga Rp1.029.000, kemudian 20K berharga Rp935.000 dan 18K berharga Rp838.000.
Sayangnya, penjualan emas perhiasan tidak sebesar pendapatan emas Antam. Karena itu tergantung desain dan nilainya yang indah.
Perhiasan emas seringkali dibuat oleh perajin dan membutuhkan ketelitian serta pemahaman seni rupa yang baik.
Selain sebagai investasi, perhiasan emas juga memiliki nilai estetika. Hal ini juga bisa menjadi salah satu faktor penentu apakah perhiasan emas bisa dijual dengan harga tinggi atau tidak. (semut/nsp)