Jakarta, disinfecting2u.com – Satu lagi anggota polisi yang diduga merampok proyek Jakarta Warehouse Project (DWP) 2024 akan digelar sidang etik besok, Kamis, 1 Februari 2024.
Sebelumnya, Kompol Donald Parlaungan Simanjuntak Polda Metro Jaya dicopot dari jabatan Kasat Narkoba.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terjadi usai perampokan penonton konser Jakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Pencopotan Komisaris Donald Simanjuntak ditetapkan berdasarkan hasil sidang etik yang digelar pada Selasa (31/12/2024).
Tak hanya Komisaris Donald, pimpinan unit bawahannya juga dicopot dari jabatannya. Komisaris Donald dan bawahannya mengajukan banding atas keputusan tersebut.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (1 Januari 2025), mengatakan “dua orang dari PTDH sudah mengajukan banding.”
Sementara itu, Anam mengatakan, besok Kamis (2/1/2025) ada lagi wakil direktur yang akan menjalani sidang etik terkait perampokan penonton DWP 2024.
Dia berkata, “Belum ada keputusan mengenai wakil direktur karena dia akan melanjutkan pekerjaannya pada hari Kamis karena jabatan pemerintah diberhentikan sementara.
Sebelumnya, dua anggota polisi dipecat dalam sidang etik karena diduga merampok penonton saat konser Jakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Hal itu disampaikan Kabag Humas Karopenmas Polri Brigjen Trunoyodo Wisnu Andiko melalui keterangan tertulis, Rabu (1/1/2025).
Trunojudo mengatakan, dua polisi yang diberhentikan secara tidak hormat itu berinisial D dan Y.
“Badan Dengar Pendapat Kode Etik Profesi Polri memutuskan untuk menjatuhkan hukuman pemecatan tidak hormat kepada kedua terduga pelaku,” kata Trunojudo dalam keterangannya, 1 Januari 2025.
Selain itu, ada anggota Polsek U berpangkat Kepala Dinas (Kanit) dan Kepala Madya (Pamen) juga diberhentikan.
Trunoyudo juga mengatakan, seorang anggota polisi bernama M juga diadili dalam sidang etik DWP 2024, Selasa (31/12/2024).
Namun sidang etik ditunda dan dilanjutkan besok, Kamis (2 Januari 2024).
“Seluruh putusan pengadilan akan disampaikan dalam konferensi pers setelah [M)] ditangguhkan sidangnya,” imbuhnya.
Trunoyudo memastikan seluruh proses peradilan etik diikuti dan diawasi oleh Kompolnas selaku pimpinan eksternal Polri.
Hal ini merupakan bentuk transparansi publik dan komitmen serius Polri untuk menindak tegas anggota yang melanggar aturan.
“Dilakukan secara bertahap, serentak dan berkesinambungan, dan Kompolnas dalam hal ini memantau bersama pengawas eksternal,” tutupnya (muu).