Sandra Dewi Buktikan 88 Tas yang Disita Kejaksaan Bukan Hasil Korupsi Harvey Moeis, Sebut Hasil Endorse

Jakarta, disinfecting2u.com – Aktris Sandra Dewey membantah 88 tas yang disita penyidik ​​merupakan hasil dana korupsi PT Timah Tbk yang menyita suaminya Harvey Moise. Sandra mencatat, 88 tas tersebut merupakan hasil dukungannya sebagai seniman. Hal itu disampaikannya pada Kamis (10/10/2024) saat memberikan kesaksian dalam sidang tipikor di Pengadilan Tipikor Pusat, Jakarta Pusat.

“Itu atas tuduhan TPPU (pencucian uang) suami ya. Ada berapa tas branded? “Itu Louis Vuitton, Hermes kan? – tanya ketua hakim Eko Arianta. 

Sandra kemudian menjelaskan bahwa tas endorsement tersebut sudah ia miliki sejak tahun 2014. 

“Pada tahun 2014, ada lebih dari 23 toko tas brand di Indonesia yang mendukung dan memberikan saya tas,” kata Sandra Devi. 

Ia mengaku menerima tas mewah dari kliennya untuk diiklankan di media sosial.

“Saya sudah melakukan ini selama 10 tahun, Yang Mulia punya ratusan tas,” kata Sandra Davie.

Mendengar hal tersebut, Hakim Eko membenarkan hanya 88 tas mewah yang disita penyidik ​​kejaksaan. 

“Dalam dakwaan ada 88 karung kan? – jawab hakim Eko. 

“88 karung, begitu saja. “Tapi sisanya tidak akan aku pakai, aku akan menjualnya,” jawab Sandra.

Dia menegaskan kembali bahwa dia menerima tas-tas tersebut ketika dia menerima permohonan izin dan suaminya tidak pernah membelinya. 

“Makanya saya punya banyak saksi bahwa tas-tas ini disetujui oleh suami saya dan tidak pernah dibeli karena suami saya tahu bahwa saya mendapatkan tas-tas ini pada tahun 2014,” ujarnya (nba).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top