Jakarta, disinfecting2u.com-Today pada hari Senin (2024-10-21) Sandra Dewi sekali lagi menjadi saksi dari kasus suaminya yang diduga sebagai kasus korupsi ibu di pengadilan.
Sandra Dewi sekali lagi menjadi saksi di 2015-2022. Kasus korupsi serupa terkait dengan manajemen penjualan timah PT Timah Minewhile Business Izin (IUP).
Harris Arthur, seorang penasihat Harvey Moeis untuk masalah hukum, mengatakan Sandra Dewi akan memberikan beberapa dokumen pendukung yang membuktikan bahwa Harvey Mother dikaitkan dengan kejahatan pencucian uang (TPPU).
“Tuhan melarang, kita akan kembali pada hari Senin ini,” kata Harris, yang menghubungi Jakarta pada hari Senin (2024-10-21).
Sandra Dewi akan muncul di Pengadilan 10.00 WIB.
Sebelumnya, Kamar Hakim Hakim Kejahatan Korupsi Jakarta (Typikor) sekali lagi diundang untuk menyerahkan bukti terbalik dari tuduhan TPPU suaminya.
“Tolong beri kami kesempatan dan kemudian TPPU akan dirinci untuk membuat proses itu benar,” kata Ketua Hakim Eko Aryanto selama wawancara saksi dalam korupsi, Jakarta, Kamis (10 17).
Dengan demikian, Ketua Hakim berharap bahwa bukti TPPU terhadap Harvey dapat diselesaikan dengan cepat.
Selain Sandra Dewi, panel juri juga meminta Anggraeni, istri terdakwa, untuk datang ke saksi lagi.
Sandra dan Anggraeni disaksikan pada hari Kamis (10/10) di pengadilan saksi.
Ketua hakim menjelaskan bahwa pemanggilan Anggraeni telah dieksekusi untuk tujuan yang sama karena subpoom juga diduga mengimplementasikan TPPU.