Sambut Positif Rencana DPR Bentuk Panja Pemasyarakatan, Menko Yusril: Kami Persilakan…

Jakarta, disinfecting2u.com – Rencana Komisi

Menko Yusril berharap rencana tersebut menjadi bagian dari pembangunan bersama. Kami menyambut baik dan menerima dengan sikap positif demi kemajuan kita bersama, kata Yusril dikutip laman ANTARA.

 

Panitia kerja yang dibentuk DPR menyikapi kaburnya tujuh tahanan narkoba dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (11/12) dini hari.

Menurut Yusril, pembentukan panitia pengkajian ini sesuai dengan amanat DPR RI yang berada di bawah pengawasan pemerintah.

Selain itu, USRIL akan berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) yang kompeten dalam hal ini untuk menangani masalah ini.

Oleh karena itu, pemerintah dapat segera mengambil tindakan pengamanan, memeriksa dan menyelidiki kaburnya tujuh narapidana tersebut.

Jadi, kami berterima kasih kepada DPR yang memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, kata Yusril.

Sebanyak tujuh warga binaan kasus narkoba kabur setelah membobol jeruji selnya di Rumah Tahanan Kelas I Salemba (Rutan), Jakarta Pusat, Selasa (11/12) pagi.

Mereka dilaporkan lolos dari penangkapan sekitar pukul 07.50 WIB. Saat itu sedang berlangsung serah terima antara tim jaga malam dengan pihak yang akan bertugas pagi hari di Lapas Salemba.

Diduga tujuh narapidana dan narapidana narkoba melarikan diri dengan cara mendobrak jeruji sel, kata Agung Nurbani, warga Rutan Kelas I Salemba (Rutan), Jakarta Pusat, usai dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/12).

Presiden komisi

Willy Aditya mengatakan, komisi akan menggelar Rapat Pimpinan (RAPIM) pada Senin (18/11) atau pekan depan, membahas pembentukan Panitia Kerja Perubahan (PANJA).

Katanya, saat ini komisi

Wiley menilai pembentukan panitia kerja ini merupakan insentif untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas rutan dan lapas agar ke depannya bisa lebih manusiawi. (semut/lebah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back To Top