Jakarta, disinfecting2u.com – Kementerian Pertanian (Kementan) resmi mendapat tambahan anggaran sebesar Rp 21,49 triliun untuk tahun 2025. Sebelumnya, batasan anggaran Kementerian Pertanian tahun 2025 hanya Rp 7,91 triliun
Dengan tambahan tersebut, pagu alokasi anggaran Kementerian Pertanian pada tahun 2025 sebesar Rp 29,37 triliun.
Pengamanan anggaran tambahan tersebut berdasarkan persetujuan Komisi IV DPR RI.
DPR menyebut disetujuinya redistribusi anggaran tersebut untuk mendukung swasembada pangan.
“Komisi IV DPR RI menyetujui usulan Kementerian Pertanian mengenai redistribusi anggaran untuk mendukung swasembada pangan,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, Rabu (04-2024). 12).
Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengusulkan agar Komisi IV DPR RI memprioritaskan kembali anggaran tahun 2025 untuk mendukung program swasembada pangan dan pangan bergizi.
Pada tahun 2025, Kementerian Pertanian mendapat anggaran sebesar Rp29,37 triliun, termasuk tambahan anggaran sebesar Rp21,47 triliun.
Mentan merinci reorientasi anggaran Kementan tahun 2025 antara lain kegiatan mendukung swasembada pangan beras sebesar Rp23,61 triliun dan mendukung program pangan bergizi sebesar Rp413,67 juta. (vsf)